OTT Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan, Akademi UMSU Apresiasi Kinerja Kapolri

Redaksi

OTT Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan, Akademi UMSU Apresiasi Kinerja Kapolri

JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner KPU Padangsidimpuan, akademisi berharap Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus lakukan tindakan. Untuk itu, kata Akademisi UMSU Mujahiddin pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut khususnya Tim Saber Pungli Ditkrimum yang sudah berhasil melakukan OTT kepada Komisioner KPU Padangsidimpuan.

"Kita patut apresiasi dengan tindakan yang dilakukan pihak Tim Saber Pungli mengingat itu satu cara Polri dalam hal ini Polda Sumut untuk menciptakan Pemilu 2024 damai," katanya saat dihubungi nusantaraterkini.co melalui selularnya, Sabtu (27/1/2024).

Ia mengatakan OTT ini tentu menjadi tanda bahwa pihak kepolisian serius dalam mengawasi dan menjaga segala bentuk tindak pidana kepemiluan yang saat ini tentu menjadi perhatian banyak pihak. 

"Apalagi saat ini, pada tahun 2024, Polda Sumut mempunyai agenda kerja yang disebut dengan istilah 5 Prioritas Kita. Di mana pada poin kelima, Polda Sumut menempatkan agenda kerja Pemilu Damai yang di dalamnya berisi pengamanan tahapan kegiatan Pemilu 2024," ujarnya.

Tentu, kata Kepala Program Studi (Kaprodi) Kesos Fisip UMSU ini, dengan adanya OTT ini bisa menjadi bukti bahwa institusi kepolisian serius dalam penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan kepemiluan.

"Tentu ke depan yang perlu kita tunggu dari hasil OTT ini adalah tindaklanjut terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," kata Assoc. Prof. Dr. Mujahiddin kepada www.nusantaraterkini.co.

Jangan sampai, sambungnya, berhenti pada titik ini saja.  Karena, katanya, publik (masyarakat) perlu mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat karena dari informasi berita dikatakan ada dugaan pemenangan salah satu calon legislatif (Caleg). 

"Jadi, tentu publik menunggu tindaklanjut ini. Jangan sampai apa yang kita harapkan dari adanya netralitas penyelenggara dalam hal ini KPU justru menjadi tercoreng karena hal ini," tegasnya.

Sekali lagi, masih dikatakan pria yang akrab disapa Muja ini, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumut harus bisa mengungkap dengan tuntas dan detail terkait kasus ini agar kredibilitas kepolisian bisa terus menjadi lebih baik di mata masyarakat.

"Kita juga berharap kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus turut serta memantau dan mengawasi kasus ini. Mengingat netralitas penyelenggara Pemilu menjadi isu utama saat ini di publik," harapnya.

Ia mengatakan, meski kasus ini berada di daerah, dan temuan angkanya Rp 25 juta rupiah, tetapi tetap saja ini menyangkut isu besar yang menjadi perhatian publik saat ini. 

"Jika kepolisian bisa bekerja cepat dan tuntas, tentu akan mendapatkan point plus di mata publik. Jangan sampai terlalu berlarut-larut dalam pendalaman kasusnya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisioner KPU Padangsidimpuan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sumut. Di mana Tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sumut melakukan OTT terhadap oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan PH seorang oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan ditangkap di sebuah kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan.

Ia ditangkap diduga sedang melakukan pembagian uang hasil dari dugaan tindak pidana pemerasan.

Pria dengan melati tiga dipundaknya ini mengatakan pihaknya mengamankan uang dari tangan oknum PH ini sebesar Rp 25 juta.

Ia menceritakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada oknum komisioner yang berusaha bisa memenangkan salah satu calon legislatif. "Karena informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan untuk membenarkan informasi tersebut," ujarnya.

Pihaknya pun langsung mengarahkan personel yang dipimpin langsung oleh AKBP Musa P Tampubolon untuk melakukan penyelidikan. Ternyata di satu kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan oknum komisioner tengah melakukan pembagian hasil dugaan pemerasan dengan menjanjikan bisa memberi suara saat Pemilu 2024 mendatang.

"Kita langsung melakukan OTT disitu juga," kata Kombes Pol Sumaryono, Sabtu (27/1/2024). (*)

Sumber Nusantaraterkini.co