Polres Humbahas Jembatani mediasi 2 Desa Penentuan Batas Wilayah

Redaksi

Polres Humbahas Jembatani mediasi 2 Desa Penentuan Batas Wilayah


Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto secara humanis mengerahkan personil Polres Humbahas dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Humbahas dan Kantor DPRD Kabupaten Humbahas, Selasa (6/2/2024).

Adapun alasan dilakukannya aksi unjuk karna adanya batas wilayah yang belum jelas antara Desa Ria-Ria Kecamatan Pollung dengan Desa Prsingguran I Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas.

Kegiatan berlangsung damai dan 
Kapolres Humbahas menengahi diawal masalah tersebut dengan menjembatani dan membuat surat kesepakatan yang dibuat kedua desa.

Di mana surat tersebut untuk sama-sama tidak melaksanakan aktifitas di daerah itu sebelum ada aturan perda yang dibuat oleh Pemerintahan Kabupaten Humbahas.

Serta secara bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah ke dua desa tersebut.

Sementara itu, warga Desa Ria-ria mengajukan percepatan hasik keputusan pemerintah. 

Warga juga meminta supaya pemerintah aktif dalam Penentuan Batasan Daerah

Dalam aksi tersebut warga berterimakasih kepada pihak berwenang khususnya pengamanan dari Polres Humbahas karena sudah menjembatani masyarakat dengan Pemerintah agar bisa bermediasi. 

"Pelaksanaan aksi unjuk rasa telah berlangsung aman dan tertib," ujar Kapolres

Kapolres mengimbau dengan tegas agar tidak ada pihak yang memprovokasi dikemudian hari karna sudah ditangani dengan baik. 

"Kita berharap semua tetap percaya kepada proses dan tidak mudah terprovokasi," tutup Kapolres.