Jelang PON, Dishub dan Polda Sumut Petakan Lalulintas di 10 Kabupaten dan Kota
MEDAN - Menyongsong Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) optimistis penyelenggaraan PON di Sumut akan berjalan lancar.
Mengacu pada amanat PP 32 tahun 2011, FLLAJ berfungsi sebagai wadah koordinasi berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah lalulintas yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.
Kadishub Sumut yang juga Ketua Bidang Transportasi PB PON Sumut, Agustinus Panjaitan kepada wartawan menegaskan pentingnya memastikan kesiapan transportasi di 10 kabupaten/kota yang menjadi tuan rumah PON.
"Khusus wilayah Kota Medan, kita telah melakukan penataan dan penertiban selama 7 minggu. Harapannya, setelah melihat dampak positif, kita fokus melanjut penataan dan penertiban di sembilan kabupaten/kota lainnya," ujar Agustinus Panjaitan dilansir dari laman nusantaraterkini pada Juta (26/7/2024).
Strategi yang akan diterapkan untuk mempercepat penataan dan penertiban di sembilan kabupaten/kota adalah melalui FLLAJ Provinsi dan FLLAJ Kota.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif, namun penegakan hukum tetap diperlukan. Tanpa penegakan hukum, penertiban dan penataan tidak akan optimal," kata Agustinus Panjaitan.
Rakor ini menitikberatkan pada beberapa hal penting, termasuk kesiapan sarana transportasi, pelayanan angkutan untuk atlet dan official, memastikan jalur bebas kemacetan, strategi manajemen dan rekayasa lalulintas, serta kesiapan prasarana jalan seperti rambu-rambu dan traffic light.
Dalam rakor tersebut, Samsung Agustinus Panjaitan, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten/Kota masing-masing telah memetakan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan serta melakukan antisipasi untuk kelancaran lalulintas.
Langkah-langkah yang diambil antara lain menyiapkan rute penjemputan dan dropping atlet, pengalihan arus lalu lintas, antisipasi parkir berlapis, penyediaan kantong-kantong parkir, serta pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Effendi Pohan, menekankan pentingnya sinergi antara kabupaten/kota.
Sinergitas dibutuhkan karena dalam revisi SK tentang unsur kepengurusan PB PON yang baru telah melibatkan bupati dan walikota dalam struktur organisasi PB PON.
"Kabupaten/kota bertanggung jawab untuk memastikan pelayanan bidang transportasi berjalan lancar, sehingga kita bisa mencapai sukses prestasi, administrasi, penyelenggaraan, ekonomi, dan pariwisata," ujar Effendi Pohan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto, mengimbau Kadishub kabupaten/kota dan Satlantas Polres setempat untuk memastikan kelancaran lalulintas di wilayah mereka.
"Kita perlu memberdayakan FLLAJ di setiap kabupaten/kota, terutama di 10 kabupaten/kota yang akan menjadi tuan rumah PON. Masalah lalu lintas harus diselesaikan melalui dialog untuk mencari solusi bersama," ujar Kombes Pol Muji Ediyanto.
Kombes Pol Muji Ediyanto juga menekankan pentingnya kerja sama di antara anggota FLLAJ untuk memastikan Kota Medan dan sembilan kabupaten/kota lainnya tampil membanggakan.
"Pengaturan yang baik dan budaya berlalulintas yang tertib harus menjadi prioritas. Masyarakat juga perlu didorong untuk merasa malu melakukan tindakan merugikan di jalan," katanya.
Kadishub Sumut bersama Dirlantas Polda Sumut telah sepakat, secara bertahap akan melaksanakan simulasi lanjutan bidang transportasi di wilayah kabupaten/kota terkait.
Dengan langkah strategis ini, FLLAJ Provinsi dan FLLAJ Kabupaten/Kota berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan PON XXI tahun 2024 di Sumatera Utara berjalan lancar dan sukses, memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh peserta dan tamu yang hadir.
Sumber Nusantara Terkini