Penertiban Parkir dan Kemacetan, Kebijakan atau Persiapan Tuan Rumah PON?
MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan membuat kebijakan perihal parkir disetiap ruas jalan yang ada di ibukota Provinsi Sumut ini.
Di mana yang menjadi sasaran dalam kebijakan pemerintah adalah didaerah Jalan Jamin Ginting-Simpang Pos, Kota Medan. Daerah tersebut yang menjadi pokok permasalahan yang perdana akan dilakukan penertiban lalulintas, termasuk juga angkutan jalan di ruas jalan tersebut.
Kenapa tidak, beberapa waktu lalu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana beberapa waktu sudah melakukan pengecekan situasi arus lalulintas di Jalan Jamin Ginting-Simpang Pos, Kota Medan.
Di sana, orang nomor dua di Polda Sumut ini bertemu dengan salah satu pihak Pool Bus. Di sana, lulusan Akpol 96 ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan pada Rabu (12/6/2023) sore beberapa waktu lalu.
Sidak itu, dilansir dari laman nusantaraterkini pada Sabtu (27/7/2024) katanya dilakukan karena kawasan Simpang Pos acapkali menjadi langganan kemacetan. Di mana, Brigjen Pol Rony Samtana menyatakan bus yang sembarangan menaikkan dan menurunkan penumpang. Selain itu, akunya, pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertib aturan menjadi penyebab kemacetan tersebut.
Di sana, Wakapolda Sumut ini mendatangi lokasi langsung melakukan pengecekan ke tempat bus yang sering mangkal. Di situ dia pun menegaskan agar bus tidak lagi ngetem untuk mengambil penumpang agar tidak terjadi kemacetan.
"Boleh ngambil penumpang tapi nggak boleh ngetem," katanya. "Kasih tau bos mu ya. Nggak boleh ngetem, bukan gak boleh ambil penumpang. Kalau ngetem saya tilang," tegasnya.
Selain mendatangi bus yang nongkrong di Simpang Pos, Brigjen Pol Rony Samtana juga mendatangi pedagang kaki lima yang berada di lokasi.
Kepada pedagang, pria dengan bintang satu dipundaknya ini, mengingatkan untuk tidak berjualan diluar dari ketentuan yang telah ditetapkan.
"Sekarang kutanya kau, boleh nggak jualan di sini, nggak boleh kan?. Tapi ko tetap jualan, udah besok ko jangan jualan lagi ya," katanya.
Sikap Tegas Wali Kota Medan
Setelah itu, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution juga melakukan sidak di Jalan Jamin Ginting-Simpang Pos, Kota Medan. Di mana saat orang nomor satu di Kota Medan ini hadir di situ ditemani langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis.
Dalam sidak tersebut, terlihat Bobby Nasution memarahi serta mengultimatum Kadishub Medan perihal kemacetan. Kemacetan lalu lintas di lokasi ini kerap kali diakibatkan angkutan umum (bus) yang ngetem menaikkan dan menurunkan penumpang di pool bus di sekitar Jalan Jamin Ginting.
"Bapak tugasnya ngapain. Ini sudah diperingatkan dari Provinsi sudah, dari Polda sudah, Bapak nampak selo aja. Berarti omongan-omongan kami sampah semua buat bapak," ucap Bobby mengarah ke Iswar sang Kadishub Kota Medan.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Medan terlihat memberikan pilihan kepada Kadishub Kota Medan. "Saya kasih dua pilihan. Ini kita tutup, bapak tetap jadi Kadis. Atau Bapak saya copot biar saya suruh orang lain pikirkan solusinya. Tapi ini (pool bus) tetap hidup (beroperasi). Ishar Luis pun menjawab ini (pool bus) saja ditutup.
"Kalau ada solusi lain saya oke. Dua psi ini gak akan saya lakukan. Kalau bapak suruh cabut semua ini izinnya, naik apa pak warga kita di sini semua? Apa solusinya pak? Masak gak ada kepikiran sih Pak".
Bobby Nasution mengarahkan untuk mengubah rute daripada dipindahkan semua ke Terminal Pinang Baris. Kemudian Wali Kota Medan juga beranggapan kenapa Dishub Medan tidak kepikiran untuk mengubah rute?
"Tadi, Pak Wakapolda juga ke sini Pak. Jangan anggap remeh juga. Nanti orang ni bergerak menggigil bapak" ucapnya masih ke arah Iswar.
Bobby Nasution juga dalam sidaknya ke Pool Bus yang ada di Jamin Ginting bertemu serta bertanya dengan petugas Pool Bus apakah mau tetap bukan atau tidak.
Kalau masih mau buka, kata Bobby Nasution, ya harus ikuti aturan dari Pemerintah Kota Medan.
Ditegaskan Bobby Nasution, dari kemarin sudah diingatkan namun kalian (Pool Bus) tidak merespon.
"SP 1 gak kalian respons, SP2, SP3 gak kalian respons. Ya udah mau gimana? Kami lagi ngikutin kalian? Maklumin kalian lagi? Jadi apa gunanya SP1 sampai SP3 itu?" ucap Bobby kepada petugas Pool Bus.
Kadishub Sumut Tinjau Penertiban Lalulintas dan Angkutan di Jalan Jamin Ginting
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumatera Utara (Sumut) Agustinus Panjaitan bersama Tim Terpadu, meninjau langsung pelaksanaan penertiban lalulintas dan angkutan jalan di ruas Jalan Jamin Ginting-Simpang pos, Kota Medan, Sabtu (27/6/2024).
Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan kelancaran lalulintas dan memastikan Jalan Jamin Ginting bebas dari pool maupun loket Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang sering menjadi sumber kemacetan.
Agustinus Panjaitan menjelaskan, aktivitas naik-turun penumpang di badan jalan menjadi satu penyebab kemacetan di ruas Jalan Jamin Ginting.
"Pool bus di sepanjang Jalan Jamin Ginting menjadi salah satu sumber kemacetan karena aktivitas naik-turun penumpang dan parkir kendaraan sering dilakukan di badan jalan, otomatis mengurangi kapasitas jalan," jelasnya.
Dia melanjutkan, Dishub Sumut menegaskan dukungan penuh terhadap penertiban ini demi menciptakan keamanan, kenyamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalulintas di Kota Medan, yang merupakan perwajahan Sumatera Utara.
"Sejak awal Pemprov Sumut mendukung kegiatan ini dan mendorong operator angkutan khususnya AKDP untuk taat aturan. Di sepanjang Jalan Jamin Ginting, ada sekitar 20 operator angkutan yang izinnya diterbitkan Pemerintah Provinsi. Kami telah berkomunikasi dengan mereka agar mendukung upaya ini," jelasnya didampingi Kadishub Medan Iswar Lubis, dan Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Putra.
Agustinus Panjaitan mendorong para operator angkutan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait aktivitas naik-turun penumpang.
"Operator angkutan yang menuju Berastagi harus menggunakan terminal yang telah disediakan dan tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang di badan jalan atau di Pool. Kami mendorong aktivitas ini dilakukan di Laucih," tegasnya.
Terkait pool bus yang masih membandel, Agustinus Panjaitan menyatakan bahwa Satpol PP Kota Medan bertindak dengan cara menyegel.
"Kami telah mengeluarkan Surat Peringatan Satu (SP1) kepada 57 operator angkutan yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting," katanya.
Agustinus Panjaitan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan operasional untuk menjamin keamanan dan kenyamanan publik.
Tim Terpadu yang terdiri dari Dishub Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, Satpol PP, BPTD Sumut, dan Dishub Kota Medan akan melanjutkan penertiban dan penataan lalulintas di Jalan Jamin Ginting setelah penertiban di Jalan Sisingamangaraja.
"Kami berharap para operator menyesuaikan ketentuan yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Permintaan Pool Bus di Jamin Ginting
Perwakilan operator bus di Jalan Jamin Ginting, Petrus Ginting, meminta agar penertiban ini ditunda hingga Terminal Laucih selesai dibangun.
"Kami memohon agar penertiban ini bisa diundur. Kami berharap agar loket kami bisa diberi izin beroperasi, tetap akan kami masukkan di dalam, sehingga tidak akan memicu kemacetan, saya jamin itu. Tolonglah Pak Bobby dan Pak Pj Gubernur, kami hanya ingin mencari nafkah, bukan mau kaya," harapnya.
Pemerintah telah menyediakan terminal untuk naik-turun penumpang dengan ruang loket bagi para operator. Ruas Jalan Jamin Ginting, sesuai Perwal, adalah daerah terlarang untuk pool maupun loket angkutan.
Sopir Bus Blokir Jalan Jamin Ginting
Sopir bus di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kota Medan melakukan aksi protes atas kebijakan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Di mana sebelumnya, Bobby Nasution mengeluarkan kebijakan pengubahan rute pool bus Medan-Berastagi agar tidak lagi ngetem (mangkal) di sepanjang Jalan Jamin Ginting.
Pengubahan rute ini menuai protes para pelaku usaha hingga sopir bus.
Di mana sopir melakukan pemblokiran Jalan Jamin Ginting tepatnya di bawah Fly Over Simpang Pos Medan, Sabtu (27/7/2024).
Dari informasi yang dihimpun Nusantaraterkini.co, aksi pemblokiran itu berlangsung sejak pagi.
Sopir keberatan rute angkutan di Simpang Pos diubah Pemko Medan dalam hal ini Dishub Kota Medan.
Adapun pengubahan rute tidak lagi melewati kawasan Simpang Pos. Bus diminta melewati Simpang Pemda menuju Terminal A Pinang Baris. Pantauan di lapangan, ratusan sopir melakukan protes dengan cara menutup Jalan Jamin Ginting hingga mogok kerja.
Di mana masyarakat Kota Medan dan sekitarnya yang hendak melakukan perjalanan menuju Kabupaten Karo untuk mencari jalan alternatif.
Bobby Nasution Ubah Rute Bus
Wali Kota Medan Bobby Nasution merespon tindakan yang menegur Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Iswar Lubis soal kemacetan bus yang ngetem di Jalan Jamin Ginting Simpang Pos, Kota Medan.
Bobby Nasution menjelaskan bahwa dirinya kesal karena persoalan bus ngetem bikin macet di lokasi itu tidak dituntaskan.
Persoalan kemacetan di lokasi itu menurut Bobby Nasution sudah beberapa kali diingatkan hingga Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana sudah datang ke lokasi.
"Iya, namanya kita kan, itu bukan kali pertama diingatkan, sudah diingatkan baik dari pihak kepolisian melalui lantas, bahkan kemarin kita sama-sama tahu Pak Wakapolda kemarin ke titik yang sama," kata menantu Presiden Jokowi itu di Lapangan Benteng, Medan, Sabtu (27/7/2024).
Ia, mengaku sudah meminta agar hal itu ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya. Namun karena tidak kunjung selesai, Bobby Nasution pun mengaku agak kecewa.
"Sudah kita sampaikan agar itu ditindaklanjuti, ada solusinya," ucapnya.
"Harus ada solusi yang bisa dipastikan benar-benar berjalan. Cuma belum ada aksinyata dari kemarin, jadi kita agak kecewa sedikit lah sama teman-teman," tutur Bobby.
Sebelumnya dalam rapat koordinasi dalam rangka penataan dan penertiban lalulintas dan angkutan jalan Kota Medan, Kamis (6/6/2024) lalu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengajak semua stakeholder terkait di Kota Medan untuk bisa membawa ke arah lebih baik khususnya masalah lalulintas.
Hal ini dilakukan, agar lalulintas Kota Medan dapat dijadikan pilot project untuk diterapkan di wilayah Sumut.
"Nanti kita bagaimana Sumatera Utara ini bisa kita bawa ke arah lebih baik khususnya masalah lalulintas," katanya.
Brigjen Pol Rony Samtana menceritakan jika Kota Medan sejak dirinya kecil telah macet, namun hingga kini belum juga dapat teratasi.
"Saya kebetulan lahir di Pancurbatu. Dari saya SD naik Sudako ke Taman Ria, ke Medan Plaza, itu namanya Simpang Pos, Pajak Sore pasti macet, dari dulu sampai sekarang," ungkapnya.
Terpisah, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Provinsi Sumut mengacu pada amanat PP 32 Tahun 2011, FLLAJ berfungsi sebagai wadah koordinasi berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah lalulintas yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.
Kadishub Sumut yang juga Ketua Bidang Transportasi PB PON Sumut, Agustinus Panjaitan kepada wartawan menegaskan pentingnya memastikan kesiapan transportasi di 10 kabupaten/kota yang menjadi tuan rumah PON.
"Khusus wilayah Kota Medan, kita telah melakukan penataan dan penertiban selama 7 minggu. Harapannya, setelah melihat dampak positif, kita fokus melanjut penataan dan penertiban di sembilan kabupaten/kota lainnya," ujar Agustinus Panjaitan.
Strategi yang akan diterapkan untuk mempercepat penataan dan penertiban di sembilan kabupaten/kota adalah melalui FLLAJ Provinsi dan FLLAJ Kota.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif, namun penegakan hukum tetap diperlukan. Tanpa penegakan hukum, penertiban dan penataan tidak akan optimal," kata Agustinus Panjaitan.
Rakor ini menitikberatkan pada beberapa hal penting, termasuk kesiapan sarana transportasi, pelayanan angkutan untuk atlet dan official, memastikan jalur bebas kemacetan, strategi manajemen dan rekayasa lalulintas, serta kesiapan prasarana jalan seperti rambu-rambu dan traffic light.
Dalam rakor tersebut, Sambung Agustinus Panjaitan, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten/Kota masing-masing telah memetakan permasalahan lalulintas dan angkutan jalan serta melakukan antisipasi untuk kelancaran lalulintas.
Langkah-langkah yang diambil antara lain menyiapkan rute penjemputan dan dropping atlet, pengalihan arus lalulintas, antisipasi parkir berlapis, penyediaan kantong-kantong parkir, serta pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalulintas.
Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Effendi Pohan, menekankan pentingnya sinergi antara kabupaten/kota.
Sinergitas dibutuhkan karena dalam revisi SK tentang unsur kepengurusan PB PON yang baru telah melibatkan bupati dan Wali Kota dalam struktur organisasi PB PON.
"Kabupaten/kota bertanggungjawab untuk memastikan pelayanan bidang transportasi berjalan lancar, sehingga kita bisa mencapai sukses prestasi, administrasi, penyelenggaraan, ekonomi, dan pariwisata," ujar Effendi Pohan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto, mengimbau Kadishub kabupaten/kota dan Satlantas Polres setempat untuk memastikan kelancaran lalulintas di wilayah mereka.
"Kita perlu memberdayakan FLLAJ di setiap kabupaten/kota, terutama di 10 kabupaten/kota yang akan menjadi tuan rumah PON. Masalah lalulintas harus diselesaikan melalui dialog untuk mencari solusi bersama," ujar Kombes Pol Muji Ediyanto.
Kombes Pol Muji Ediyanto juga menekankan pentingnya kerja sama di antara anggota FLLAJ untuk memastikan Kota Medan dan sembilan kabupaten/kota lainnya tampil membanggakan.
"Pengaturan yang baik dan budaya berlalulintas yang tertib harus menjadi prioritas. Masyarakat juga perlu didorong untuk merasa malu melakukan tindakan merugikan di jalan," katanya.
Kadishub Sumut bersama Dirlantas Polda Sumut telah sepakat, secara bertahap akan melaksanakan simulasi lanjutan bidang transportasi di wilayah kabupaten/kota terkait.
Dinas Perhubungan Medan terus mengencarkan sosialisasi parkir berlangganan di Kota Medan, meski terjadi kontroversi di masyarakat.
Dikutip dari Instagram resmi Dinas Perhubungan Kota Medan, @dishub_medan, Jumat (26/7/2024), Kepala Dinas Perhubungan Medan Iswar Lubis menjadi narasumber di Ruang Rapat Rupatama Mapolrestabes Medan.
Iswar Lubis memaparkan progres sistem parkir berlangganan di Kota Medan.
Dalam pemaparannya, Kadishub Medan Iswar Lubis, menjelaskan bahwa sistem parkir berlangganan ini bertujuan untuk membuat masyarakat lebih efisien dalam membayar restribusi parkir.
Menurutnya, sistem parkir berlangganan ini juga memiliki kelebihan, antara lain, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektifitas dalam pemungutan retribusi parkir dan menghapus kebocoran PAD, meringankan biaya parkir kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, memperkecil munculnya petugas parkir liar karena petugas parkir tidak diperbolehkan memungut retribusi parkir lagi lantaran sudah berlangganan.
Iswar Lubis juga menambahkan, petugas parkir yang resmi akan diberikan gaji perbulan dan akan dilengkapi dengan atribut khusus.
"Untuk tugas-tugas dan tanggungjawab dari petugas parkir tersebut salah satunya adalah memeriksa stiker parkir di setiap kendaraan yang hendak parkir dan tidak memperbolehkan kendaraan untuk parkir dibahu/tepi jalan umum apabila belum berlangganan. Apabila petugas parkir tersebut masih meminta secara tunai, maka akan ditindak dengan sangat tegas," ucap Iswar Lubis.
Dalam kesempatan itu juga, Kadishub Kota Medan menjelaskan bahwa dalam retribusi parkir ini yang dikenakan restribusi adalah ruang (space) parkir yang dipergunakan kendaraan tersebut.
"Jadi peraturan ini tidak memandang dari mana kendaraan tersebut berasal," pungkasnya.
Sumber Nusantara Terkini