Massa Amppuh Desak KPK Usut Dugaan Pungli Perekrutan Calon Karyawan PDAM Tirta Nauli Sibolga
JAKARTA - Kelompok massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (29/7/2024).
Aksi tersebut mereka lakukan untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
Koordinator aksi, Azmi Pratama mengatakan, pihaknya mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas dugaan pungli perekrutan 21 calon karyawan PDAM dengan tarif Rp100-150 juta per orang, yang diduga melibatkan Walikota Sibolga, Jamaluddin Pohan, dan Direktur Utama PDAM Tirta Nauli, Marojahan Panjaitan (Ojak).
"Tangkap dan periksa Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan dan Dirut PDAM Marojahan Panjaitan. Jangan jadikan PDAM sebagai keran untuk mengalirkan 'uang haram' demi kepentingan pribadi dan kelompok," kata Azmi saat berorasi di atas mobil komando seperti dikutip dari RMOL.
Dari pungli terhadap 21 orang itu, lanjutnya, dugaan uang yang diperoleh mencapai Rp3,15 miliar. Azmi juga menduga, hasil pungli itu diperuntukkan untuk membayar mahar salah satu partai politik demi menyalurkan syahwat kekuasaan.
"Marojahan, kalau tidak mampu jangan maju mencalonkan diri dengan memeras atau memanfaatkan jabatan Dirut untuk membuka keran air uang haram," pungkasnya.
Aksi tersebut mereka lakukan untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
Koordinator aksi, Azmi Pratama mengatakan, pihaknya mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas dugaan pungli perekrutan 21 calon karyawan PDAM dengan tarif Rp100-150 juta per orang, yang diduga melibatkan Walikota Sibolga, Jamaluddin Pohan, dan Direktur Utama PDAM Tirta Nauli, Marojahan Panjaitan (Ojak).
"Tangkap dan periksa Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan dan Dirut PDAM Marojahan Panjaitan. Jangan jadikan PDAM sebagai keran untuk mengalirkan 'uang haram' demi kepentingan pribadi dan kelompok," kata Azmi saat berorasi di atas mobil komando seperti dikutip dari RMOL.
Dari pungli terhadap 21 orang itu, lanjutnya, dugaan uang yang diperoleh mencapai Rp3,15 miliar. Azmi juga menduga, hasil pungli itu diperuntukkan untuk membayar mahar salah satu partai politik demi menyalurkan syahwat kekuasaan.
"Marojahan, kalau tidak mampu jangan maju mencalonkan diri dengan memeras atau memanfaatkan jabatan Dirut untuk membuka keran air uang haram," pungkasnya.
(*)